Penanganan dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan WO milik PT Ayu Puspita Sejahtera telah dialihkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil menyusul banyaknya laporan dari berbagai wilayah. Bagi warga yang merasa dirugikan dipersilakan melapor ke pos pengaduan yang sudah dibuka.
Langkah ini dianggap perlu untuk menyatukan semua laporan dari Polres Polres di Jakarta agar proses penyelidikan bisa dijalankan secara komprehensif.
Apa yang Terjadi Modus dan Korban
Banyak Korban dari Berbagai Daerah
Berdasarkan data yang masuk sedikitnya 87 orang telah melaporkan diri sebagai korban kasus ini. Mereka berasal dari Jakarta dan sekitarnya termasuk wilayah Cileungsi Bogor Cimanggis Bekasi menandakan bahwa jaring korban cukup luas.
Beberapa pelapor bahkan menyebutkan bahwa mereka telah membayar DP atau total biaya resepsi sesuai paket yang dijanjikan namun pada hari acara layanan tidak sesuai kesepakatan ada yang fasilitas seperti dekorasi katering atau tenda tidak tersedia sama sekali atau tamu dipulangkan lebih cepat tanpa acara selesai sebagaimana mestinya.
Pemilik WO dan Pegawainya Jadi Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan pemilik WO yaitu seseorang dengan nama Ayu Puspita serta beberapa pegawainya sebagai tersangka. Salah satu pegawai dengan inisial D dituduh berperan aktif mengajak klien membayar uang muka tambahan hingga total biaya naik.
Selain itu tiga orang lainnya dikabarkan juga terlibat mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di wilayah Wasidik Polda Metro Jaya karena beberapa lokasi kejadian perkara berada di luar Jakarta Utara.
Kerugian dan Skala Kasus Bisa Capai Miliaran Rupiah
Menurut penjelasan dari pihak Polda Metro Jaya nilai total kerugian akibat kasus ini diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp 16 miliar. Angka ini bisa berubah tergantung konfirmasi dari korban dan bukti transfer masing masing laporan.
Namun demikian kerugian tiap korban bervariasi ada yang mengaku rugi puluhan juta rupiah ada yang bahkan merugi puluhan hingga ratusan juta tergantung paket yang dibayar sejak awal.
Kasus ini juga memantik kemarahan publik karena dianggap sebagai penghianatan pada kepercayaan konsumen yang berharap merayakan momen sakral dengan aman dan layak.
Mengapa Kasus Ini Ditangani Sentral di Polda Metro Jaya
Banyak Laporan dari Berbagai Polres
Kasus ini awalnya dilaporkan di beberapa Polres di Jakarta antara lain Jakarta Utara Jakarta Timur berdasarkan domisili klien atau tempat acara. Karena banyaknya korban dan lokasi berbeda berbeda penyidik memutuskan kasus disatukan ke Polda Metro Jaya supaya penanganannya efektif dan tidak terfragmentasi.
Perlunya Penyelidikan Mendalam dan Koordinasi
Dengan banyaknya pihak pemilik pegawai korban dari berbagai daerah penegakan hukum model biasa dirasa tidak cukup. Penyelidikan perlu koordinasi lebih dari satu wilayah pengumpulan bukti transfer pemeriksaan saksi semua ini memerlukan manajemen yang terpusat di unit khusus.
Nasihat Bijak bagi Calon Pengantin dan Konsumen Lain
Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa memilih penyelenggara pernikahan WO harus dilakukan dengan sangat hati hati. Berikut beberapa hal yang bisa jadi pertimbangan agar tidak terjebak penipuan
Pastikan kontrak atau perjanjian kerja sama tertulis jelas layanan tanggal detail dekorasi katering dan lain lain. Simpan bukti transfer dan komunikasi rekening tujuan kuitansi WhatsApp atau email konfirmasi sebagai bukti jika terjadi sengketa.
Hindari membayar biaya besar di muka terlalu dini tanpa jaminan atau referensi kuat. Cek reputasi vendor cari testimoni review terutama dari klien sebelumnya. Jika banyak keluhan anggap sebagai peringatan.
Penutup Harapan ke Depan untuk Konsumen dan Penegakan Hukum
Kasus penipuan oleh WO ini semoga jadi pembelajaran bersama untuk calon pengantin agar lebih waspada dan bagi penegak hukum agar konsisten melindungi konsumen dari praktik curang. Dengan penanganan yang transparan dan komprehensif oleh Polda Metro Jaya semoga keadilan bisa ditegakkan dan kepercayaan masyarakat kembali dibangun.
Publik diharapkan aktif melapor bila menjadi korban karena hanya dengan laporan nyata pelaku bisa diproses dan korban bisa mendapatkan keadilan. Semoga setelah kasus ini layanan WO di Indonesia makin profesional jujur dan bisa dipercaya.

