Australia Berlakukan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 10 Desember 2025

Foto: ilustrasi/Mr.Pri

 

FlashNews86.com - Pemerintah Australia secara resmi memberlakukan aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.


Kebijakan ini mulai efektif 10 Desember 2025 dan menjadikan Australia sebagai negara pertama yang menerapkan pembatasan usia media sosial secara ketat.


Melalui regulasi tersebut, seluruh platform media sosial diwajibkan melakukan verifikasi usia pengguna serta menutup akses bagi anak di bawah 16 tahun. 


Pemerintah juga menyiapkan sanksi berat bagi perusahaan digital yang tidak mematuhi ketentuan ini.


Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi kesehatan mental anak dan remaja dari risiko perundungan daring, kecanduan gawai, serta paparan konten berbahaya. Meski menuai pro dan kontra, pemerintah menegaskan keselamatan generasi muda menjadi prioritas utama.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال