Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang mendatangi area masjid dengan niat melaksanakan salat. Namun, ketika ia hendak masuk untuk beribadah, ia dihentikan dan kemudian diusir oleh seseorang yang diduga merupakan pengurus atau pengikut LDII.
Dalam rekaman tersebut, terlihat pihak yang menghalangi menyatakan bahwa pria itu tidak layak menunaikan salat di masjid tersebut karena bukan pengikut LDII dan sebelumnya pernah menyebut ajaran LDII “sesat.” Ucapan yang diduga terekam dalam video tersebut berbunyi: “Kalau dibilang LDII sesat, kenapa mau salat di masjid LDII?”
Pria yang terekam dalam video kemudian mencoba mempertahankan haknya untuk beribadah. Ia menegaskan bahwa meskipun ia berbeda pandangan terhadap ajaran LDII, ia tetap seorang muslim yang hanya ingin menjalankan kewajiban salat. Ia juga menyoroti bahwa tidak seharusnya seseorang ditolak dari rumah ibadah hanya karena perbedaan paham atau aliran.
Video tersebut kemudian menyebar luas ke berbagai platform media sosial dan memancing reaksi beragam dari netizen. Banyak warganet mengecam tindakan yang dianggap tidak mencerminkan nilai persaudaraan dalam Islam. Mereka menilai masjid seharusnya menjadi tempat ibadah yang inklusif dan terbuka bagi semua umat Islam tanpa membedakan aliran atau kelompok tertentu.
Namun, sebagian netizen juga berpendapat bahwa setiap organisasi atau kelompok keagamaan mungkin memiliki aturan internal masing-masing terkait kegiatan ibadah di fasilitas mereka, sehingga perlu dikaji lebih lanjut konteks aturan tersebut.
Peristiwa ini kembali membuka diskusi publik mengenai arti toleransi di ruang ibadah umat Islam dan pentingnya menjaga masjid sebagai tempat suci yang ramah bagi semua umat Islam.
