Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Penanganan Bencana di Sumatera Utara Tahun 2025

 

Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Penanganan Bencana di Sumatera Utara Tahun 2025

Beberapa hari terakhir, beredar kabar bahwa anggaran penanggulangan bencana di Provinsi Sumatera Utara Sumut untuk tahun 2025 dipangkas secara drastis dari semula diklaim mencapai Rp 843 miliar menjadi hanya Rp 98 miliar. 

Isu ini memicu kekhawatiran terkait kesiapan pemerintah menghadapi krisis bencana. Namun, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, membantah tegas kabar tersebut.

Menurutnya, anggaran resmi yang disetujui bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sumut melalui RAPBD 2025 adalah sebesar Rp 123 miliar, bukan angka spekulatif yang beredar. Dengan demikian, klaim pemangkasan besar dianggap tidak berdasar.

Bobby mengajak publik untuk memeriksa dokumen RAPBD 2025 langsung jika ingin mengetahui alokasi dana sebenarnya.

Mengapa Muncul Isu Pemangkasan Anggaran

Sensasi Angka “Rp 843 Miliar ke Rp 98 Miliar”

Penurunan dari angka tinggi ke nominal kecil seperti itu tentunya menimbulkan kecurigaan mengapa selisihnya besar sekali Sejumlah pihak menduga terjadi pemotongan ekstrem atau bahkan misinformasi yang sengaja menyebar untuk kepentingan tertentu.

Dalam dialog dengan wartawan, Bobby mempertanyakan asal klaim tersebut “Yang ngomong siapa itu ada pemangkasan” ungkapnya, menunjukkan bahwa informasi itu belum tentu valid.

Efisiensi dan Penataan Ulang Posting Anggaran

Penjelasan resmi dari pemerintah provinsi menyebut bahwa ada kebijakan efisiensi mengikuti instruksi pusat pada 2025. Dana yang dianggap “dipangkas” sejatinya dialihkan bukan dihilangkan ke pos lain seperti Belanja Tak Terduga BTT. 

Misalnya untuk pembayaran bonus atlet dari ajang nasional seperti PON XXI Aceh Sumut 2024 maupun Peparnas 2024. Selain itu, BTT juga dipakai untuk perbaikan mendesak infrastruktur di beberapa wilayah, seperti jembatan rusak di Kabupaten Nias Barat.

Dengan demikian, penyesuaian anggaran bukan berarti kelangkaan dana melainkan penataan ulang alokasi agar bisa memenuhi berbagai kebutuhan mendesak.

Artinya untuk Penanganan Bencana di Sumut

Dana untuk Bencana Tetap Ada, Tapi Dikemas Ulang

Dengan anggaran resmi Rp 123 miliar dan adanya dana cadangan melalui BTT, pemerintah provinsi menegaskan bahwa penanganan bencana tidak diabaikan. Jadi meskipun angka besarnya berbeda dari rumor, alokasi anggaran tetap ada.

Perlunya Transparansi Lebih Jauh

Penting bagi publik untuk bisa memeriksa bersama dokumen RAPBD dan realisasi BTT. Ini agar tudingan pemangkasan bisa ditangkal atau dibuktikan secara transparan.

Bagi pemerintah, komunikasi yang jelas tentang alokasi anggaran akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat, terutama di masa krisis bencana.

Kritikan dan Kekhawatiran dari Pihak Lain

Meskipun pemerintah sudah memberi klarifikasi, tidak sedikit pihak tetap meragukan. Beberapa analisa menyebut bahwa pemangkasan anggaran bencana atau minimal pengurangan proporsi bisa melemahkan kesiapan menghadapi bencana besar. Terlebih Sumut baru saja dilanda banjir bandang dan longsor hebat.

Mereka menekankan bahwa dana darurat seperti BTT idealnya dirancang fleksibel tapi tetap proporsional terhadap kebutuhan mitigasi dan darurat agar respons cepat tetap bisa dijamin.

Isu pemangkasan anggaran bencana di Sumut sempat membuat keresahan namun klarifikasi resmi dari Gubernur Bobby Nasution menunjukkan bahwa anggaran tetap ada hanya diatur ulang melalui jalur efisiensi dan alokasi ke BTT. Meski demikian, skeptisisme publik terhadap riilnya kesiapan anggaran wajar muncul terutama setelah bencana besar.

Ke depan, transparansi penggunaan anggaran serta pelibatan masyarakat dalam pemantauan akan menjadi kunci agar klaim anggaran aman tak cuma di atas kertas tapi betulbetul bisa mendukung penanggulangan bencana secara efektif.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال